PPATK Dianggap Tidak Ambil Tindakan dari Kasus yang Dilaporkan Sejak 2017

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Isu soal adanya transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mulanya dibeberkan Menko Polhukam Mahfud MD kini ditindaklanjuti oleh DPR.

Komisi III DPR mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas hal itu pada Selasa (21/3/2023) hari ini.

Awalnya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan data PPATK periode 2002-2022. Ivan menyampaikan PPATK telah mengungkap perkara TPPU dengan total angka ratusan triliun.

"PPATK telah mengungkapkan perkara TPPU dari berbagai tindak pidana asal, LHA dan LHP terkait tindak pidana korupsi Rp 81,3 triliun, LHA dan LHP terkait tindak pidana perjudian Rp 81 triliun, LHA dan LHP terkait tindak pidana GFC Rp 4,8 triliun, LHA dan LHP terkait tindak pidana narkotika Rp 3,4 triliun, LHA dan LHP terkait penggelapan dana yayasan Rp 1,7 triliun," ujar Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023).

Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa laporan transaksi mencurigakan terkait dengan data yang diungkap dari tahun 2017. Tapi, mengapa tidak ada tindak lanjut dari PPATK?

“Menjadi pertanyaan adalah apakah data tersebut tidak ditindaklanjuti sehingga menjadi persoalan sampai sekarang?” tutur Alhabsyi.

Jika ada transaksi mencurigakan sejak 2017, Alhabsyi mempertanyakan mengapa tidak langsung dilaporkan kepada Presiden. Alhabsyi pun meminta PPATK tidak membiarkan kasus seperti ini terjadi dan dianggap sepele dan mengganggu pembayaran pajak karena rakyat sudah tidak percaya.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral