Jadi Tersangka Penista Agama, Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Penyidik

Jumat, 5 Mei 2023 - 09:46 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama, TikToker Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Sumatera Selatan. 

Sebelumnya diketahui, dirinya tidak datang dalam pemanggilan pertama yang akhirnya dipenuhi pada pemanggilan kedua dengan ditemani kuasa hukumnya. 

Setelah diperiksa sekitar 10 jam, polisi tidak menahan Lina Mukherjee yang viral saat memposting dirinya di media sosial dengan memakan kriuk babi sambil membaca basmalah. 

Atas video Lina tersebut, salah satu warga Kota Palembang pun melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan dan menetapkannya sebagai tersangka. 

Setelah polisi melakukan gelar perkara dengan melibatkan ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan pidana serta diperkuat dengan fatwa MUI yang menyebut perbuatannya merupakan tindak pidana. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral