Sidang Uji Materi UU Pemilu, Dua Saksi Ahli Hukum Dihadirkan

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Tata Negara menilai bahwa perubahan sistem pemilu saat ini tidak tepat dilakukan.

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Sidang hari ini menghadirkan dua saksi ahli yang menilai bahwa gugatan tentang perubahan sistem pemilu saat ini tidak tepat dilakukan.

Ahli Hukum Charles Simabura menilai perubahan sistem pemilu ketika tahapan pemilu sudah mulai berjalan berpotensi mengganggu penyelenggaraan pemilu 2024.

Sementara Ahli Hukum Firma Nur menilai perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup bukanlah solusi satu-satunya untuk memperbaiki kualitas pemilu di Indonesia.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral