Meski Berdamai, Kasus Janda 5 Anak di Nias Selatan Tetap Disidang

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:43 WIB

Nias Selatan, tvOnenews.com - Perkara hukum yang menjerat janda 5 anak di Nias Selatan, Sumatera Utara akhirnya berujung damai. Namun proses hukum tetap berjalan.

Pada Kamis (25/5/2023) hari ini Erlina Zebua tetap menjalani persidangan perdana terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Korban penganiayaan yang melaporkan janda beranak lima di Nias Selatan dipertemukan dengan terdakwa untuk berdamai di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Perdamaian kedua belah pihak ini diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara.

Upaya perdamaian yang dilakukan terhadap keduanya telah menghasilkan kata sepakat dengan menyelesaikan secara kekeluargaan dan korban pun memaafkan terdakwa dan tidak menuntut lagi atas peristiwa tersebut.

Selain korban dan terdakwa Erlina Zebua, sejumlah saksi dan aparat pemerintahan desa turut dilibatkan dalam upaya perdamaian tersebut.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral