Pengamat Politik Pertanyakan Masa Jabatan KPK, Mengapa Hanya 4 Tahun?

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua menjelaskan mengapa masa jabatan di KPK hanya 4 tahun. 

Menurut Abdullah, hal ini terjadi karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Sehingga berbeda dengan lembaga-lembaga lain.

“Contoh misalnya kalau pidana hukumannya penjara. Kalau perdata hukumnya denda. Dalam undang-undang tindak pidana korupsi digabung antara pidana dengan perdata jadi dipenjara juga denda atau ganti,” tutur Abdullah.

Hal itu juga yang menjadi alasan mengapa jabatan di KPK hanya 4 tahun untuk mengurangi risiko pejabat KPK terlibat korupsi.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral