Waryono: Ada Tahapan Sebelum Pencabutan Izin Operasional Ponpes

Minggu, 4 Juni 2023 - 09:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -Akhir-akhir ini marak terjadi peristiwa pencabulan yang ironisnya, dilakukan di lembaga pendidikan agama seperti pondok pesantren dan dilakukan oleh oknum pengajar.

Dua pimpinan pesantren di Kota Raja dan Sikur, Lombok Timur ditahan polisi karena dugaan mencabuli santri perempuannya.

Para tersangka menjalankan aksi bejatnya dengan dalih agama. Setiap melakukan aksi bejatnya para santri ini diberikan uang Rp50 ribu.

Saat ini aktivitas di dua pondok pesantren itu mulai membatasi kunjungan dari luar.

Bahkan salah satu Pesantren tersebut menutup total aktivitas belajar di pesantren.

Masih di Nusa Tenggara Barat, puluhan santriwati salah satu pondok pesantren di kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes tempat mereka bersekolah. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh satreskrim Polres Sumbawa.

Berbeda halnya di Garut, Jawa Barat, kali ini kasus pencabulan tidak terjadi di pondok pesantren melainkan dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji.

Saat ini pelaku predator anak terhadap belasan bocah itu resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Garut.

Polisi memastikan korban sodomi yang diperbuat pelaku sebanyak 17 orang yang seluruhnya merupakan bocah laki-laki usia 9 hingga 12 tahun.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral