Seorang oknum guru ngaji berinisial MD Usia 71 tahun warga Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Rabu (22/04/2026), ditangkap polisi karena tega mencabuli bocah usia lima tahun.
Masyarakat Kabupaten Kebumen, digegerkan dengan adanya kasus pencabulan 12 anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji. Ini kronologi
Terbongkarnya kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Lampung Barat ini berawal kecurigaan dari orang tua korban berinisial FW. Saat itu korban menolak untuk berangkat mengaji dengan berbagai alasan, padahal sudah dirayu oleh orang tuanya dengan dikasih uang jajan lebih.
Warga di Pulau Bawean, akhirnya berkirim surat ke Polres Gresik, yang meminta agar surat pengajuan penangguhan penahanan tersangka NS, oknum kiai di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, tidak dikabulkan polisi.
Kasus oknum guru ngaji berinisial MS (49) yang kedapatan membawa sabu di Lapas Banyuwangi ditemukan fakta baru. Ternyata, MS sudah nyabu sejak tahun 2012.
Oknum guru ngaji berinisial MS (49) yang kedapatan membawa sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Rabu (21/6), ternyata mantan narapidana (napi)
Polisi resmi menetapkan tersangka terhadap oknum guru ngaji yang melakukan sodomi terhadap 17 anak di Garut, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan bahwa korban berjumlah 17 anak, bukan 22 anak.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat