Dewan Pengawas KPK Temukan Adanya Pungli di Rutan dalam Jumlah Fantastis

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan pengawas KPK menemukan pungutan liar terhadap tahanan di Rutan KPK dengan jumlah mencapai 4 miliar rupiah. Pungli tersebut terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022. 

Albertina HO selaku Anggota Dewas KPK mengatakan, “dewan pengawas menemukan ternyata bukan hanya sekedar kode etik, tapi menemukan lagi temuan yang lain yaitu berupa pungutan liar yang dilakukan terhadap tahanan-tahanan yang ditahan di Rutan KPK,” jelasnya.  

“Diketahui, hal ini murni temuan dewan pengawas dan tidak ada pengaduan, jadi kami disini ingin menyampaikan bahwa dewan pengawas itu sungguh-sungguh mau menertibkan KPK,” tambahnya.  

Jumlah sementara yang diperoleh dalam satu tahun periode Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 diketahui sejumlah 4 miliar rupiah dan jumlah sementara itu kemungkinan akan terus berkembang. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral