Sidang Lanjutan Lukas Enembe Hari Ini Beragendakan Mendengar Tanggapan JPU

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali digelar Kamis (22/6/2023) hari ini.

Agenda sidang lanjutan pada hari ini yaitu mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Lukas Enembe dan tim penasehat hukum yang telah disampaikan pada 19 Juni lalu.

Sidang digelar pagi tadi mulanya dijadwalkan tepat pada pukul 10.00 WIB. Namun tertunda sekitar 45 menit, sidang baru dimulai.

Terdakwa Lukas Enembe hadir memasuki ruang sidang sambil berjalan tertatih-tatih dan tidak menggunakan alas kaki sambil di papah dua orang di sampingnya.

Setibanya di ruang sidang Hakim Ketua Riyanto Adam foto sempat menanyakan kondisi Lukas NTB yang terlihat kesulitan berjalan.

Pada sidang pembacaan dakwaan beberapa waktu lalu Jaksa KPK menduga bahwa Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar.

Atas dakwaan tersebut dirinya keberatan. Ia juga membantah telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral