Ancaman 15 Tahun Penjara, Mario Dandy Tersangka Kasus Pencabulan

Rabu, 5 Juli 2023 - 09:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjerat tersangka Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus lain yaitu dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak AG. Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora itu terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. 

“MDS ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencabulan terhadap anak, kemudian sejak sebulan yang lalu dilakukannya gelar perkara kemudian naik pada proses penyidikan, pada tanggal (27/6/2023) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 76 D juncto pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun, ”Jelas Kombes Pol Trunoyudo selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral