Perhatian! BI Kenakan Biaya Layanan Qris 0,3 Persen

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sistem pembayaran QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, menjadi salah satu metode pembayaran yang cukup populer di Indonesia. 

Salah satu keuntungan QRIS bagi pelaku usaha adalah tidak ada biaya pendaftaran atau sewa alat.

Namun, mulai 1 Juli 2023 Bank Indonesia memberlakukan biaya administrasi untuk setiap transaksi QRIS sebesar 0,3 persen.

Menurut Bank Indonesia, biaya administrasi ini diberlakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, PJSP, dan masyarakat. 

Biaya administrasi ini juga dimaksudkan untuk mendorong efisiensi operasional dan inovasi dari PJSP, serta untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi QRIS. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral