Kejagung akan Panggil Kembali Airlangga Hartarto

Rabu, 19 Juli 2023 - 12:50 WIB

Jakarta, tvOnenes.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali akan memanggil Airlangga Hartarto pada hari Senin (24/7/2023) pekan depan.

Hal ini disampaikan setelah sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Erlangga Hartanto batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO pada Selasa (18/7/2023) sore.

Hingga Selasa sore kemarin Airlangga tidak memberikan konfirmasi ataupun keterangan kepada pihak Kejagung mengenai alasan mengapa dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan saksi yang sudah dijadwalkan.

Kejagung berharap anak buah Jokowi itu dapat kooperatif dan memenuhi panggilan pada Senin pekan depan.

Rencananya Kejagung akan menggali dari sisi kebijakan yang dikeluarkan dan juga evaluasi kebijakan serta pelaksanaan kegiatan oleh Airlangga selaku Menko Perekonomian karena menurutnya kerugian yang diterima negara menurut putusan Mahkamah Agung senilai Rp6,7 triliun.

Pemanggilan Airlangga Hartarto sebagai saksi merupakan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021 hingga Maret 2022. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
00:55
01:06
01:48
01:38
06:57
Viral