Polisi Tetapkan Dua Tersangka pada Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka. Tersangka diduga telah menembak korban ID hingga mengakibatkan korban tewas. 

Dari konstruksi kasus yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian diketahui, bahwa peristiwa tersebut bermula pada (22/7/2023) pada pukul 24.40 WIB. 

Saat itu, tersangka IM tengah berkumpul dengan sejumlah saksi di sebuah kamar selepas mereka mengkonsumsi minuman keras yang kemudian tersangka IM  menunjukkan senjata api rakitan ilegal yang diduga milik dari tersangka IG. 

Beberapa saat kemudian pun korban ID masuk ke dalam kamar dan bertemu dengan IM dan menunjukan kembali senjata tajam ilegal miliknya kepada korban ID. 

Menurut keterangan polisi, saat proses mengeluarkan senjata api ilegal tersebut dari dalam tas, secara tiba-tiba peluru keluar dari senjata api ilegal tersebut ke arah korban ID hingga menewaskannya. 

Pihak kepolisian pun membantah bahwa hal ini berkaitan dengan kegiatan jual beli senjata tajam ilegal dan menyampaikan bahwa motif dari kasus ini tidak terdapat unsur pertengkaran, hanya unsur kelalaian. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral