Reza Indragiri Ragu 3 Oknum TNI Dihukum Mati di Kasus Imam Masykur

Senin, 4 September 2023 - 22:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Reza Indragiri mengatakan bahwa ucapan panglima TNI mengenai minimal dan maksimal hukuman bagi para pelaku penganiaya dan pembunuh Imam Masykur perlu diapresiasi.

Namun, menurut Reza, jika pasal yang digunakan adalah pasal penculikan, penganiayaan, dan pemerasan, maka tidak akan membuat seorang pelaku mendapatkan hukuman mati.

“Pasal yang dikenakan adalah pasal penculikan, penganiayaan, dan pemerasan. Notabene tiga pasal itu tidak akan kemudian membuat seorang terdakwa kalau divonis bersalah akan jadi hukuman mati. Hukumannya maksimal 15 tahun <’ tutur Reza.

Reza pun mengatakan bahwa dalam kasus ini perlu didalami dan dipastikan apakah level kejahatannya adalah kejahatan terorganisir atau hanya pada 3 orang TNI dan 1 sipil saja.

“Kalau disebut-sebut ada masalah penyalahgunaan atau perdagangan obat-obatan ilegal, ya saya bayangkan jangan-jangan sebuah sindikat. Kalau sindikat berarti ada kemungkinan pelibatan baik itu oknum personel TNI dan juga pihak-pihak di luar TNI,” kata Reza. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral