BNPB Nyatakan 3 Kab Kota di Aceh Masih Berstatus Tanggap Darurat
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( Bnpb) menyatakan tiga kabupaten/kota di Aceh masih berstatus Tanggap darurat akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang membahas penanggulangan bencana tahun 2025 dan 2026. BNPB menjelaskan, sejumlah daerah lain yang sebelumnya terdampak bencana kini telah memasuki masa transisi dari darurat menuju pemulihan.
Meski demikian, BNPB menegaskan bahwa masa transisi darurat ke pemulihan bukan berarti bantuan dari pemerintah pusat dihentikan. Pemerintah tetap akan memberikan dukungan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
BNPB juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penanganan bencana serta pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal, khususnya di wilayah Aceh yang masih memerlukan perhatian khusus.