Pembunuhan Imam Masykur, Amnesty International: Harusnya Diselesaikan Lewat Peradilan Umum

Senin, 4 September 2023 - 22:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Amnesti Internasional menyoroti penyelesaian kasus Imam Masykur yang diselesaikan secara peradilan militer bukan peradilan umum. Apa yang dikhawatirkan?

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Usman Hamid mengatakan bahwa dari awal seharusnya kasus ini diselesaikan melalui peradilan umum bukan militer.

“Pengadilan militer hanya dapat diterapkan untuk hal-hal yang sifatnya internal. Disiplin militer,menolak perintah atasan, jadi bukan sesuatu yang sifatnya tindak pidana umum,” tutur Usman.

Setiap warga negara Indonesia baik anggota militer atau sipil jika melakukan tindak pidana umum maka harus diselesaikan melalui peradilan umum.

Hal yang dikhawatirkan menurut Usman jika kasus ini melalui peradilan karena secara prinsip hukum peradilan militer tidak memenuhi syarat peradilan.

“Ada hierarki di sana. Dalam undang-undang peradilan militer misalnya ada dua hal di sana, yang pertama penghukuman itu hanya dilakukan oleh atasan. Atasan yang berhak menghukum, dalam kasus-kasus tertentu dimana atasan terlibat nggak akan ada hukuman,” ucap Usman. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral