MK Segera Putuskan Batas Usia Minimal Capres

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan segera memutus gugatan uji materi tentang syarat batas minimal umur calon presiden dan wakil presiden.

Putusan MK yang disebut akan dirilis pekan ini akan menentukan apakah Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres mendatang.

Sejak digugat pada bulan Maret 2023 lalu, Mahkamah Konstitusi masih belum memutus uji materi undang-undang pemilu tentang syarat usia minimal capres dan cawapres.

Selama 7 bulan, MK telah selesai memeriksa perkara dan memanggil saksi. Namun putusan belum juga dijatuhkan.

Menkominfo Budi Arie Setiadi pun menyebut informasi tentang kemungkinan putusan MK yang akan dirilis pekan ini.

Sebelumnya ketua MK Anwar Usman menyebut bahwa pihaknya akan segera memutus gugatan uji materi tentang syarat usia minimum untuk capres dan cawapres.

Sementara dalam jadwal sidang perkara Mahkamah Konstitusi sudah tertulis jadwal sidang pengucapan putusan untuk sejumlah perkara terkait gugatan uji materi undang-undang pemilu, termasuk yang menyangkut syarat usia minimum capres dan cawapres. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral