Polemik Gibran Bertemu Raja-raja di Maluku, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Aturan Pemilu

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:22 WIB

Ambon, tvOnenews.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 yakni Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran Pemilu saat dirinya berkunjung ke Ambon, Maluku pada Senin (8/1/2024) lalu. 

Pertemuan yang melibatkan raja-raja itu diketahui untuk menyerap aspirasi dan berdialog secara langsung dengan mereka. 

Belakangan pun timbul dugaan pertemuan antara Cawapres nomor urut 2 dengan raja-raja Maluku ini bentuk pelanggaran aturan Pemilu. 

Pasca pertemuan tersebut, pihak Bawaslu Provinsi Maluku berjanji akan melakukan evaluasi dan mengusut dugaan pelanggaran Pemilu sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007. 

Sementara itu, Bawaslu berencana melakukan pleno terhadap dugaan tersebut pada Senin (15/1/2023) atau Selasa (16/1/2023) mendatang. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:44
02:52
02:01
06:13
08:31
03:29
Viral