Dugaan Pungli di KPK, Dewas Periksa Sejumlah Pegawai & Eks Pegawai KPK

Jumat, 19 Januari 2024 - 09:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Sidang Etik dugaan pungutan liar (pungli) oleh anggota KPK. 

Sekitar 12 dari 93 pegawai KPK yang terlibat, menjalani pemeriksaan terkait kasus pungutan liar (pungli) sebesar 6,148 miliar yang terjadi di Rutan KPK imbas pemeriksaan Dewan Pengawas KPK. 

Pasalnya, terdapat 93 pegawai KPK yang terdiri dari kepala Rutan, mantan kepala Rutan, komandan tahanan, staf dan pegawai tahanan yang terlibat. 

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Pengawas KPK Albertina HO menjelaskan bahwa biaya penyelundupan handphone ke dalam tahanan nilainya bisa mencapai 20 juta rupiah. 

Sementara itu, untuk melakukan pengisian daya baterai handphone ataupun power bank mencapai 200.000 rupiah setiap satu kali pengisian. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral