Baubau, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Baubu menahan Kepala Dinas Pertanian Kota Baubau yakni Muhammad Rais usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan benih padi.
Penetapan tersangka tersebut hasil dari pengembangan fakta persidangan dua tersangka sebelumnya di Pengadilan Tipikor Kendari.
Sebelumnya Muhammad Rais diperiksa selama 3 jam di ruang penyidik kejaksaan dan dicecar 73 pertanyaan.
Dari proyek pengadaan benih padi sawah yang dianggarkan pada Tahun 2022 senilai 314 juta rupiah tersebut ditemukan kerugian negara sebesar 187.551.000 rupiah atau mencapai 70 persen dari nilai anggaran proyeknya.
Adapun Muhammad Rais dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (ayu)