Gerebek Pesta Narkoba, Polisi Ringkus 6 Orang dan Barang Bukti

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:05 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Penggerebekan narkoba dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah Jambi dengan dramatis, petugas menelusuri arus deras Sungai Batanghari untuk melakukan penggerebekan pesta narkoba tersebut.  

Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari lokasi seperti sabu seberat 11 gram, timbangan digital, alat hisap serta perlengkapan yang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. 

Satu orang diketahui sebagai pengedar dan 5 orang lainnya merupakan pecandu narkoba jenis sabu. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-6 tersangka kini ditahan di Polda Jambi dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral