Batam, tvOnenews.com - TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 705 kg dan kokain seberat 1.200 kg senilai 7.050 juta triliun rupiah.
Barang haram itu diangkut dengan menggunakan kapal ikan asing yang mencoba memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau.
Terdapat sebuah rekaman video yang memperlihatkan detik-detik penangkapan kapal ikan asing berbendera Thailand yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut Lanal 4 Tanjung Balai Karimun.
Sempat terjadi pengejaran oleh Tim Patroli TNI Angkatan Laut yang berupaya melarikan diri. 5 orang WNA berhasil diamankan
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkoba jadi sabu 705 kg dan kokain sebesar 1.200 kilogram yang mana penyelundupan narkoba ini berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut. (ayu)