news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang Putusan Praperadilan Aiman Digelar Hari Ini

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:23 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan praperadilan dengan pemohon Aiman Witjaksono terkait penyitaan telepon genggam, kartu SIM, akun media sosial dan email oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini (27/2/2024).

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Aiman Witjaksono dengan agenda putusan dimulai pukul 15.00 WIB.

Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengatakan bahwa putusan itu untuk permohonan Aiman Witjaksono agar dapat diterima dan 4 barang yang disita dapat dibatalkan.

Namun, kata Finsen, apapun keputusan yang akan diberikan oleh Hakim Tunggal PN Jaksel, akan tetap diserahkan kepada kuasa hakim yang telah memeriksa permohonan Aiman. (ayu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral