Berebut Kursi Ketua DPR, Siapa yang akan Berkuasa?

Sabtu, 2 Maret 2024 - 09:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perebutan kursi Ketua DPR Republik Indonesia kian memanas. Dua partai sementara yang mendapat suara terbanyak di Pileg 2024 adalah PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Kedua partai ini saling berpeluang mendapatkan kursi Ketua DPR RI. Data sementara KPU memperlihatkan PDIP memimpin perolehan suara nasional disusul dengan partai Golkar.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2018 Tentang MPR, DPR, dan DPD, kursi Ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.

Partai yang mendapatkan kursi terbanyak DPR RI pada Pileg 2024 akan mendapatkan jatah ketua DPR di periode 2024-2029.

Apabila terjadi perolehan kursi terbanyak yang sama maka penentu untuk menduduki kursi Ketua DPR RI adalah perolehan suara terbanyak secara nasional.

Lantas siapakah yang akan mendapatkan kursi Ketua DPR periode 2024-2029? Simak dialog selengkapnya. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral