Soal Tindak Pidana Debitur LPEI, Kemenkeu: Ada 4 Debitur Terindikasi Fraud

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan dugaan tindak pidana debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Kejaksaan Agung. 

Diketahui, terdapat 4 debitur yang terindikasi fraud dengan nilai kerugian mencapai 2, 5 triliun rupiah. 

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanudin menyebut, laporan tersebut merupakan tahap pertama dari hasil temuan dan masih ada temuan tahap kedua yang diduga memiliki kerugian sebesar 3 triliun rupiah. 

Menteri Keuangan pun tak menoleransi segala bentuk indikasi pelanggaran hukum, korupsi dan konflik kepentingan serta harus menjalankan mandat sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan ekspor Indonesia. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
Viral