KPU akan Menggandeng Advokat untuk Hadapi Sengketa Pemilu

Senin, 25 Maret 2024 - 13:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mulai mengumpulkan seluruh anggota divisi hukum dan KPU tingkat provinsi hingga kabupaten/kota serta menggandeng sejumlah pengacara untuk menghadapi perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU akan mengidentifikasi masalah di tiap-tiap daerah sengketa pemilu. Untuk bersiap menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi malam ini KPU mengumpulkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan KPU telah menggandeng tim pengacara atas seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) itu.

Namun, KPU masih belum mengungkapkan nama-nama advokat yang akan disiapkan KPU. 

Nantinya para kuasa hukum itu akan fokus terhadap satu partai yang mengajukan gugatan. Karena, satu partai bisa saja mengajukan gugatan lebih dari satu ke MK. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral