Pemerintah Tetapkan Tambahan Dua Hari Libur untuk ASN Non Pelayanan Publik

Minggu, 14 April 2024 - 10:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Untuk menghindari kemacetan arus balik lebaran 2024, pemerintah Republik Indonesia menetapkan tambahan 2 hari libur atau bekerja dari rumah (WFH) untuk ASN non pelayanan publik. 

Penetapan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu sore (13/4/2024). 

Hal ini dikarenakan saat arus balik lebaran 2024, peningkatan volume kendaraan sangat tinggi, terutama di Pulau Jawa.

Untuk memperkuat manajemen arus balik lebaran, pemerintah melalui Menpan RB Abdullah Azwar Anas menetapkan 16-17 april 2024 untuk ASN non pelayanan publiK bisa bekerja dari rumah atau wfh. 

Berlaku untuk instansi tertentu, dengan jumlah karyawan wfh maksimal 50 persen. 

Sedangkan untuk instansi pelayanan publik, tetap bekerja dari kantor 100 persen. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:20
02:53
02:49
02:12
02:08
01:01
Viral