ART di Malang Kuras Uang dan Perhiasan Majikan

Selasa, 16 April 2024 - 12:05 WIB

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Asisten rumah tangga membobol brankas majikan dan melarikan uang tunai serta perhiasan dengan nilai total Rp500 juta.

Tersangka baru bekerja sebagai ART selama 2 bulan di rumah korban.

Polisi menangkap Tri Susanti warga Bojong Gede, Tasikmalaya saat bersembunyi di sebuah hotel di kota Malang.

Saat penangkapan pelaku dalam persiapan untuk kabur menggunakan bus yang telah ia pesan tiket.

Bersama tersangka, polisi menyita uang rupiah dan mata uang asing Rp200 juta. Selain itu juga perhiasan emas senilai Rp300 juta. Semuanya adalah hasil curian dari majikan tersangka.

Korban sebelumnya melaporkan pencurian di rumahnya setelah mendapati brankas hartanya kosong dan kamera CCTV rumah dalam keadaan mati. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral