Polres Pekalongan Tangkap Pemuda yang Aniaya Teman Kencannya

Selasa, 16 April 2024 - 17:15 WIB

Pekalongan, tvOnenews.com - Seorang pria menganiaya teman kencannya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis percobaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penganiayaan terjadi di tempat indekos korban MS di Ambu Kembang Kecamatan Gedung Wuni.

Alasannya pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyampaikan agar korban tidak tinggal terlalu lama karena ia akan berkencan dengan pria lain. Akibatnya korban terluka tikam di leher dan perut.

Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Legok Cili Kecamatan Bojong. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:44
02:52
02:01
06:13
08:31
03:29
Viral