MK Terima 33 Amicus Curiae, Jubir AMIN: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Jumat, 19 April 2024 - 10:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengajuan permohonan amicus curiae atau sahabat peradilan terkait persoalan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) disebut paling banyak sepanjang sejarah. 

Hal ini langsung disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono terkait pihaknya yang sudah menerima belasan pengajuan permohonan amicus curiae sebagai pembuktian yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk terus memonitor perkara dari Sengketa Pilpres 2024.

Diketahui, sudah ada sekitar 33 surat dari pengajuan sahabat peradilan dari berbagai pihak, terakhir terdengar ada Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan yang telah menyusul Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri mewakili permohonan dari pihak 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Terkait hal tersebut, Mustofa Nahrawardaya selaku Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin memberikan tanggapan yang serupa bahwa amicus curiae terbanyak yang sebelumnya belum pernah terjadi. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral