Ahli Hukum sekaligus akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) kirim Amicus Curiae ke Mahkamah Agung (MA).
Pusat Kajian Ketahanan Energi Indonesia (PKKEI) pada Senin (13/5/2024) mendatangi Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menyerahkan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) sebagai bentuk dukungan kepada Karen Agustiawan.
Dari 14 Amicus Curiae yang dibacakan MK di sidang putusan PHPU, salah satunya berasal dari Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Titi Anggraini menilai keberadaan amicus curiae atau sahabat pengadilan bisa memperkuat keyakinan hakim dalam menentukan hasil sidang PHPU Senin mendatang.
Para aktivis masa reformasi 1998 yang tergabung dalam Barikade 98 mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada MK dalam PHPU Pilpres 2024 untuk mengawal demokrasi.
Pengajuan permohonan amicus curiae atau sahabat peradilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah masuk 33 surat yang masuk soal PHPU atau Sengketa Pilpres 2024.
Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid memberikan pendapat terkait dengan upaya berbagai pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae termasuk Megawati Soekarnoputri melalui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024).
Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa substansi pendapat dari pengajuan Megawati Soekarnoputri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam perkara PHPU Pilpres 2024
Ketua umum Partai Golkar Airlanggar Hartarto merespon soal Megawati yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres 2024 MK
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ihwal pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri untuk perkara sengketa Pilpres 2024
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Terkait sengketa PHPU Pilpres 2024, Megawati selaku Ketum PDIP adalah bagian dari pihak yang berperkara dan dianggap tidak tepat untuk menjadi amicus curiae.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni