Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini (4/4/2024) Mahkamah Agung (MK) kembali menggelar Sidang sengketa Pilpres 2024 yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak kubu 02 Prabowo-Gibran.
Adapun saksi dan ahli yang akan hadir pada hari ini terdiri dari 8 ahli dan 6 saksi.
Salah satu saksi yang menghadiri persidangan hari ini yaitu Prof Andi M. Asrun selaku ahli dari terkait (Prabowo-Gibran).
Dalam persidangan, ia memberikan tanggapan bahwa terdapat satu keanehan ketika terdapat permintaan mencoret hanya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon wakil Presiden (Cawapres). Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)