Kena Pasal Ujaran Kebencian, Musisi Jerinx Jadi Tersangka | tvOne
Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:57 WIB
Jakarta, Klik Disini - Polda Bali menaikkan status musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' yang diposting di akun instagramnya. Penetapan tersangka drummer Superman Is Dead itu setelah dalam gelar perkara penyidik menemukan terpenuhinya unsur pidana.