Habiburokhman Beberkan Sejumlah Kejanggalan Pada Kasus Ronald Tannur
Jakarta, tvOnenews.com - Putusan bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga berujung tewasnya Dini Sera Afriyanti berbuntut panjang.
Kini, tiga hakim yang memimpin sidang tersebut bakal dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
Dini Sera melalui kuasa hukumnya berjuang mencari keadilan. Keluarga menuntut hukum ditegakkan seadil-adilnya apalagi mereka mendengar selentingan kabar yang menyatakan Ronald Tannur berencana ke luar negeri setelah vonis bebas.
Anggota Komisi III DPR RI ramai-ramai mengutuk vonis bebas Ronald Tannur saat menggelar rapat audiensi dengan ayah dan adik kandung dari Dini Sera Afrianti, korban kasus penganiayaan dan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Ayah korban, yakni Ujang Suherman dan adik kandung korban Alfika Risma menyambangi Gedung DPR dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Dimas Yemahura Alfaruq.
Dimas lalu menunjukkan foto korban sebelum diautopsi yang memperlihatkan bekas lindasan ban mobil terdakwa di lengan korban.
Mendapati fakta kondisi jenazah Dini tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun terkejut hingga sempat beristighfar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga turut mengungkapkan kegeramannya atas fakta persidangan dalam kasus penganiayaan berujung maut, yang dilakukan oleh anak mantan anggota DPR Edward Tannur dari fraksi PKB itu. (awy)