news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dede dan Aep Tidak Hadir di Pengadilan, Saksi Sempurna Menurut Prof. Mudzakkir

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:56 WIB
Reporter:

Cirebon, tvOnenews.com - Sidang lanjutan peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina dan Eky Saka Tatal masih bergulir di Pengadilan Negeri Cirebon, Kamis (1/8/2024). 

Adapun agenda sidang hari ini yaitu masih dengan mendengarkan keterangan saksi ahli  yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. 

Dalam persidangan,salah satu saksi ahli yaitu Prof Dr Mudzakkir selaku pakar hukum pidana menanggapi pertanyaan dari kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas terkait saksi fakta Dede dan Aep yang tidak hadir dalam persidangan. 

"Apakah penting dan utama dalam kasus pembunuhan, saksi dibawah sumpah lebih diutamakan oleh penyidik, maupun jaksa dan hakim?," ucap Farhat Abbas. (ayu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral