"Berebut" Kasus Pinangki, MAKI: Harusnya Kasus Ini Bisa di OTT KPK | tvOne

Selasa, 1 September 2020 - 18:31 WIB

Jakarta, Klik Disini - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono membuka peluang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan suap dan gratifikasi tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurut Ali, KPK punya kewenangan mengambil alih penyidikan perkara korupsi yang dilakukan lembaga penegak hukum lain, seperti di Kejagung. Narasumber: Nasrullah, Boyamin Saiman, Fahri Hamzah, Hari Setiyono, Ali Fikri

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral