Dugaan adanya skandal dalam proses
Impor Emas diungkap di dalam rapat bersama Komisi III dengan
Jaksa agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Adalah Anggota Komisi III
Dpr RI, Arteria Dahlan, yang menyuarakan hal tersebut.
“Ini ada masalah penggelapan, ini ada maling terang-terangan. Saya ingin sampaikan coba diperiksa kepala kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, namanya inisialnya FM, apa yang dilakukan, Pak? Ini terkait impor emas senilai Rp47,1 triliun,” kata Arteria pada Senin (14/6).