Arab Saudi Buka Penerbangan Untuk Ibadah Umrah, Dengan Catatan.. | tvOne

Selasa, 15 September 2020 - 11:46 WIB

Riyadh, Arab Saudi – Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka penerbangan ke negerinya untuk ibadah umrah bagi warga dengan kategori khusus. Pelonggaran ini dilakukan terhitung sejak 15 September 2020. Sebelumnya pemerintah tanah suci Mekah dan Madinah itu menghentikan seluruh aktivitas penerbangan internasional sejak Maret 2020.

Pencabutan parsial pembatasan penerbangan penerbangan internasional oleh kerajaan Arab Saudi hanya berlaku bagi warga negara atau penduduk Arab Saudi dengan kriteria tertentu.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan kategori khusus yang dimaksud antara lain, pegawai negeri sipil, anggota militer, diplomat beserta keluarganya, serta perawat medis di luar negeri.

Arab Saudi juga mengumumkan pada Senin, 14 September 2020, bahwa mereka akan mencabut sepenuhnya pembatasan pada warga negara untuk pergi dan kembali ke Kerajaan, dengan membuka semua akses darat, laut, dan bandara mulai 1 Januari 2021 sejalan dengan tindakan pencegahan terkait virus corona dan protokol kesehatan.

Sementara untuk warga non-Arab Saudi yang memiliki surat izin tinggal (iqama) atau memiliki visa kunjungan, diperbolehkan masuk negara tersebut dengan menyertakan bukti negatif Covid-19 yang berlaku hanya 48 jam usai diterbitkan.

Selain membuka penerbangan secara parsial, Arab Saudi juga akan membuka kembali negaranya untuk jemaah umrah secara bertahap. Tetapi hal itu masih akan melihat perkembangan kasus penyebaran virus corona secara global.

Keputusan itu diambil berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pihak berwenang terkait perkembangan terbaru dalam memerangi pandemi di Kerajaan, seperti dilansir Saudi Press Agency yang mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri.

Laporan tersebut menyoroti tingkat penyebaran epidemi yang terus tinggi di sejumlah negara. Bahkan beberapa di antaranya saat ini menghadapi gelombang kedua COVID-19.

Keputusan itu juga diambil karena kepedulian pemerintah pada keselamatan dan kesehatan warga, mengingat kemungkinan tidak memiliki vaksin yang aman dan efektif untuk mencegah penyakit ini sebelum akhir 2020, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri itu.

Menurut pernyataan kementerian, tanggal yang ditetapkan untuk mencabut penangguhan semua pembatasan perjalanan akan diumumkan 30 hari sebelum 1 Januari. Kementerian Kesehatan harus mengajukan permintaan berkenaan dengan persyaratan kesehatan preventif yang harus diambil oleh penumpang selama perjalanan serta di bandara, pelabuhan dan terminal/stasiun.(act)

(Lihat juga: 23 NEGARA DILARANG MASUK MALAYSIA, LARANGAN BAGI NEGARA DENGAN KASUS COVID TINGGI)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral