Ridwan Kamil Imbau Warga Jakarta Tidak Berwisata Ke Jawa Barat | tvOne

Rabu, 16 September 2020 - 11:56 WIB

Kota Bandung, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau warga DKI Jakarta tidak bepergian atau berwisata ke wilayah Jabar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar diberlakukan di ibu kota. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta warga jakarta menahan diri untuk tidak berkunjung ke lokasi-lokasi liburan di wilayah asuhannya, seperti Bogor atau Puncak.

“Ada dua hal yang kita harapkan, kami mengimbau warga Jakarta selama PSBB ketat ini jangan dulu bepergian, berwisata kan ke Jawa Barat ya, nah itu hampir lebih dari 70 persen di Puncak, di Bogor, di mana kan warga Jakarta. Kalau gitu kan sama dengan tidak mengetatkan, hanya memindahkan interaksi pergerakan ya, nah itu yang sudah kami lakukan koordinasi,” ujar Emil usai jalani penyuntikan vaksin Sinovac tahap kedua di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Senin, 14 September 2020.

Gubernur yang juga dipanggil RK ini mengatakan pembatasan antarwilayah pasti terjadi dengan adanya pemberlakuan PSBB di DKI. Ia masih membahasnya bersama Dinas Perhubungan terkait hal tersebut.

"Dirapatkan antara dishub. Wali kota dan bupati masih menghitung jumlah warga yang kerja informal di Jakarta, gara-gara PSBB ketat ada yang tidak bisa berjualan, karena berpengaruh pada bansosnya. Apakah PSBB ini didukung dana Bodebek, provinsi atau pusat," kata dia.

Emil mengatakan keputusan Jakarta kembali melaksanakan PSBB, berpengaruh di tingkat regional sampai nasional.

"Mudah mudahan koordinasinya bisa lebih baik, lebih mendalam sehingga semuanya mendukung, sehingga tidak terkesan ada perbedaan yang jadi ramai," kata dia.

Pria yang merangkap jabatan sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar itu sebelumnya memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) melalui video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Rapat tersebut utamanya membahas kebijakan yang akan diterapkan di Bodebek sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, terkait pemberlakuan PSBB.

Dari rapat tersebut, para pemimpin Bodebek sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Kegiatan yang dibatasi di 25 persen pun hanya untuk wilayah dengan status Zona Merah atau Risiko Tinggi.

"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat akan mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kita sepakati istilahnya adalah PSBM karena (PSBM) ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden (Joko Widodo),” kata Kang Emil.

"Teori saya, semakin jauh atau tidak tergantung kepada Jakarta, (pembatasan sosial) bisa lebih longgar. Teori 25 persen (aktivitas) itu bisa, tapi bukan skala kota. Termasuk pilihan kafe dan restoran take away, itu berlakunya di Zona Merah yang levelnya mikro," tambahnya.(act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:35
04:40
01:09
02:29
02:19
01:59
Viral