Klaster Perkantoran Terbanyak Ternyata di Kementerian Kesehatan | tvOne

Sabtu, 19 September 2020 - 18:16 WIB

Jakarta - Kementerian Kesehatan menjadi klaster penyebaran virus corana dengan kasus Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta. Terdapat 139 kasus positif virus Covid-19 yang tercata dalam klaster ini.

Angka ini dikutip dari data klaster penularan corona milik DKI Jakarta. Berdasarkan situs https://covid.jakarta.go.id, Kementerian Kesehatan menduduki posisi pertama di DKI Jakarta. Data tercatat terakhir dimutakhirkan pada 17 September 2020.

Kasus Corona di Kementerian Kesehatan tersebut, bukan hanya tertinggi di klaster perkantoran, melainkan memiliki kasus terbanyak melampaui seluruh klaster yang dihimpun Dinkes DKI Jakarta. Klaster perusahaan swasta, badan atau lembaga, hingga asrama dan sekolah jumlah kasusnya jauh di bawah Kemenkes.

Menanggapi hal itu, Direktir Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, dr. Achmad Yurianto, mengatakan pihaknya tidak setuju jika Kementerian Kesehatan disebut sebagai klaster perkantoran dengan penyebaran kasus virus Covid-19 tertinggi.

"Kami menyayangkan dengan pemberitaan Kemenkes sebagai klaster perkantoran tertinggi karena Covid-19. Sebab, pihak kami sangat begitu ketat terhadap pegawai dalam menjalani protokol kesehatan di area kantor," tegas Achmad Yurianto pada Jumat 18 Septermber 2020.

Selama ini pihaknya juga selalu intensif berkomunikasi dengan para pegawainya. Bagi yang ingin datang untuk bekerja pun akan mendapatkan pemeriksaan ketat dengan alat kesehatan yang lengkap di Kementerian Kesehatan.

Terdapat 17 kantor kementerian di DKI Jakarta yang menjadi klaster penyebaran virus Covid-19. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri 16 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 25 kasus, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 12 kasus.

Lalu, Kementerian Koperasi dan UMKM 1 kasus, Kementerian Hukum dan HAM 35 kasus, Kementerian Luar Negeri 7 kasus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 28 kasus, dan Kementerian Riset dan Teknologi 1 kasus.

Selanjutnya Kementerian Agama 3 kasus, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 10 kasus, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 14 kasus, Kementerian Kelautan 6 kasus, Kementerian Keuangan 42 kasus, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 3 kasus. (adk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:13
02:42
07:20
11:14
04:24
04:36
Viral