Detik-detik Kapal TNI Kejar Penyelundup Narkoba Seberat 10,75 KG di Riau | tvOne

Minggu, 20 September 2020 - 13:04 WIB

Kabupaten Bengkalis, Riau – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengejar penyelundup narkotika dan obat-obatan terlarang di Perairan Titi Akar, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Detik-detik ketika kapal TNI AL memburu dan menangkap penjahat narkoba pada Jumat, 18 September 2020, pukul 17.21 WIB itu terabadikan.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Peristiwa bermula dari informasi yang didapat dari agen Unit Intelijen Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai bahwa akan ada narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia. Info tersebut masuk Jumat (18/9) pukul 11.00 siang. Komandan Unit Intel Lanal Dumai langsung membentuk tim untuk mencegah dan menangkap para pelaku.

Kurang lebih setengah jam kemudian, tim bergerak menyisir Perairan Pulau Rupat untuk mengecek informasi tersebut. Hingga pukul 13.00 WIB, Unit Intel Lanal Dumai belum menemukan pergerakan sehingga mereka kembali ke Posal Tanjung Medang untuk mengisi bahan bakar. Mereka kemudian kembali menyisir Pulau Rupat dan sekitarnya.

Pada pukul 17.21 WIB tim melihat Pompong atau perahu tradisional yang digerakkan dengan tenaga diesel mencurigakan melintas di sekitar Perairan Pulau Rupat. Pompong itu bergerak ke arah selatan menuju Dumai. Tim pun mengejar kapal kecil itu. Ketika mendekati pompong, Unit Intel Lanal Dumai melihat anak buah kapal (ABK) pompong membuang bungkusan hitam besar. Tim pun mengambil dan mengamankan benda tersebut dan menangkap kapal yang digunakan.

Seorang ABK lainnya berusaha kabur. Ia melompat ke laut dan berenang menjauh. Tim pun memberikan tembakan peringatan. ABK yang kabur itu menyerahkan diri.

Petugas kemudian menunjukkan bungkusan yang tersangka buang. Kedua penjahat tersebut tak berkutik karena ketahuan membawa narkoba.

Kedua tersangka yakni Zainudin (38) dan Seniman (31) beserta barang bukti dibawa ke Mako Lanal Dumai.

Dari tangan kedua tersangka petugas menemukan 10 kemasan teh besar yang diduga merupakan narkoba jenis sabu. Dua bungkus lainnya berukuran lebih kecil. Total barang haram yang disita seberat 10,75 kilogram. Hal itu diketahui setelah paket tersebut diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan.(act)

(Lihat juga: GEGER! BANDAR NARKOBA TERPIDANA MATI ASAL CHINA KABUR DARI LAPAS DENGAN MENGGALI SALURAN AIR)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral