Warga di Dompu Ramai-ramai Hadang Ambulans, Tolak Pemakaman Jenazah Sesuai Protokol Corona

Senin, 21 September 2020 - 10:24 WIB

Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat – Ratusan warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB ramai-ramai menghadang ambulans untuk mengambil paksa jenazah anggota keluarga mereka yang rencananya akan dimakamkan sesuai protokol corona.

Nyaris terjadi kericuhan antara petugas dengan warga yang melampiaskan kemarahannya dengan cara memblokade jalan memakai kayu, ranting, batu dan motor. Akibat kejadian ini Jalan Lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di Desa Buncu Utara, tak bisa dilalui.

Aksi ini dipicu oleh keluarga dari Sinarwan Akarim, lelaki berusia 70 tahun yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Dompu. Tetapi, anak dan kerabat Almarhum tak terima, Sinarwan dinyatakan tutup usia akibat terinfeksi virus corona. Sehingga mereka menolak jasadnya dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Mereka kemudian menutup jalan untuk mencegat ambulans yang membawa Almarhum. Mereka ingin mengambil jasad Sinarwan dan memakamkannya dengan cara biasa.

“Jadi hasil pemeriksaan teman-teman rumah sakit langsung dibacakan oleh direktur rumah sakit bahwa Almarhum ini dinyatakan positif Covid. Padahal tidak ada riwayat covid-nya karena beberapa minggu lalu dia ini masuk rumah sakit lalu seminggu yang ini dia masuk lagi. Di minggu inilah dinyatakan bahwa dia covid—corona,” kata Ardyan, salah satu anggota keluarga Almarhum.

Humas RSUD Dompu, Ida Fitriyani menjelaskan bahwa Sinarwan masuk ke rumah sakit pada Minggu, 20 September 2020 sekitar pukul 02.00. Hasil diagnosa sementara menyatakan bahwa pasien menderita penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya.

Kemudian tim medis melakukan rapid test terhadap pasien, dan hasilnya reaktif. Petugas pun mengambil sampel swab. Namun sekitar pukul 05.00, pasien meninggal dunia.

Setelah korban tiada, barulah diketahui hasil swab dari Laboratorium RSUD Dompu yang menyatakan bahwa Sinarwan positif SARS-CoV-2. Namun keluarga menolak Almarhum ditangani sesuai protokol Covid-19 karena menilai pasien tidak mengalami gejala terinfeksi virus corona.

Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Dompu, Maman, mengatakan telah menyosialisasikan prosedur penanganan pasien yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

“Kami kan sudah memberikan edukasi kepada masyarakat, memberikan pemahaman bahwa itu harus dilakukan dengan protokol covid. Namun, ya begitulah kenyataan, masyarakat tidak mau terima. Memaksa dengan caranya mereka,” ujarnya.

Meski sudah diberikan penjelasan, keluarga tetap tidak setuju Almarhum diperlakukan menggunakan protap corona.(act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral