Viral! Surat Cerai Soekarno Beredar di Dunia Maya dan Ditawar Rp25 Miliar | tvOne

Minggu, 27 September 2020 - 13:14 WIB

Bandung, Jawa Barat – Surat cerai presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dengan Inggit Garnasih dilelang melalui dunia maya dan harga yang ditawarkan sebesar Rp25 miliar. Penawaran dokumen bersejarah itu diunggah pertama kali di akun instagram @popstoreindo. Pemilik akun, Julius Iskandar mengaku hanya ingin membantu keluarga dari cucu Inggit yang mendapat mandat dari mantan istri Soekarno itu, untuk membangun rumah sakit bersalin.

Tito Asmarahadi, cucu angkat Inggit Garnasih, adalah orang yang memegang surat cerai sekaligus surat nikah Soekarno dan Inggit. Kedua dokumen bersejarah itu diserahkan langsung oleh Inggit kepada Tito pada tahun 1980 silam. Kepada cucunya, Inggit berpesan untuk menjaga dan merawatnya.

Tito pernah mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan amanat Inggit mengenai rumah bersalin. Termasuk biaya operasional pemeliharaan barang berharga serta pembuatan museum Inggit Garnasih. Namun permohonannya itu ditolak. Tito mengaku sangat kecewa.

“Kan sudah seperti yang saya katakan tahun 2002 sudah diajukan dan ada surat penolakan. Yang ditandatangani Dani Setiawan selaku Sekda pada saat itu. Itu pun atas pusat,” ujar Tito, Minggu, 27 September 2020.

Itulah sebabnya ia berencana menjual arsip bersejarah tersebut. Dia enggan menyerahkan kedua surat itu kepada pemerintah.

“Apa saya harus percaya kembali dengan pemerintah dalam konteks ini? Kemarin pun Ridwan Kamil pernah datang ke rumah dan melihat, katanya akan menyelamatkan, sampai detik ini pun tidak ada kabar. Jangan menyalahkan saya, semua itu ada sebab dan akibat. Ini akibat, dan sebabnya apa, kalau pemerintah sendiri tidak menghargai, tidak mempedulikan berarti penolakan ini saya berhak untuk melakukan apa saja terhadap dokumen ini. Begitu kan? Apapun, mau saya kasihkan kepada orang, atau mau saya bakar, itu pemerintah sudah tidak menghargai, bagaimana?,” katanya lagi.

Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung menyarankan surat nikah dan akta cerai Inggit Garnasih dan Presiden pertama Indonesia Soekarno yang hendak dijual oleh sang ahli waris untuk diserahkan guna dikelola oleh pemerintah.

Arsiparis dari Dispusip Kota Bandung, Juni Akbar, menyarankan hal tersebut karena dokumen dari tokoh pendiri bangsa itu memiliki nilai sejarah.

"Memang ada aturan yang mengharuskan arsip itu dipelihara dan dirawat, karena arsip Inggit Garnasih ini arsip yang memiliki nilai sejarah," kata Juni di Bandung, Kamis.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa dokumen tersebut memang berhak dijual oleh sang ahli waris karena kepemilikan pribadi. Namun, kata dia, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) lebih layak untuk merawat dokumen bersejarah itu.

Selain itu, menurutnya pihak Dispusip bersama ANRI juga sempat melakukan penelusuran arsip surat nikah dan akta cerai Soekarno dengan Inggit.

"Sebenarnya surat cerai itu kami sudah punya, tapi itu sebatas duplikasi, aslinya mereka yang simpan (ahli waris)," kata dia. Sehingga menurutnya dokumen asli itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan aset Pemerintah Kota Bandung, karena berada dalam penguasaan ahli waris.

"Kalau arsip Balai Kota atau aset pemerintah Kota Bandung tentunya ada koordinasi dengan kami," katanya.

Tito Asmaraadi sebelumnya juga pernah mengancam akan menjual surat cerai dan surat nikah Bung Karno dan Inggit Garnasih pada tahun 2010 lalu. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral