Duh, Mushola di Tangerang Jadi Sasaran Vandalisme Bernada Kebencian | tvOne

Rabu, 30 September 2020 - 10:10 WIB

Tangerang, Banten – Warga Perumahan Vila Tangerang Elok, Kabupaten Tangerang, Banten, dihebohkan dengan aksi vandalisme yang terjadi di mushola di lingkungan rumah mereka. Mereka mendapati sejumlah tulisan bernada kebencian seperti di sajadah, dinding dan lantai mushola. Dengan menggunakan cat semprot berwarna hitam pelaku menuliskan kata-kata; saya kafir, anti-Islam, anti-khilafiyah, tidak ridho.

Vandalisme itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang bernama Rifki Hermawan atau Wawan. Pada Selasa sore, 29 September 2020, Wawan masuk ke mushola untuk mengumandangkan azan asar. Betapa kagetnya dia ketika menyaksikan keadaan tempat ibadah itu dalam keadaan acak-acakan. “Pada saat itu menjelang mau asar, Wawan menjelang azan asar sudah terdapat tulisan di dalam mushola tersebut. Sehingga dia mencari bantuan, kok di mushola ada tulisan tersebut. siapa yang membuatnya? Mushola kemudian ditutup agar tidak ada yang masuk, untuk penyelidikan polisi lebih lanjut,” kata seorang warga, Sugiarto.

Polisi dari Polsek Pasar Kemis datang dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti dan menginterogasi para saksi. Kemudian petugas menghapus coret-coretan yang ada di musola agar warga menjadi tenang.

Pada Selasa malam, polisi berhasil menangkap pelakunya.

Pada malam di hari yang sama pelaku sudah ditangkap polisi. Ia adalah seorang mahasiswa berusia 18 tahun berinisial S. Pelaku diamankan di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari tkp.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan aksi vandalisme di Mushola Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten, sebagai tindakan yang tidak beradab.

"MUI sangat menyesalkan adanya tindakan yang tidak beradab dan tidak bertanggung jawab tersebut," kata Anwar saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Ia meminta aparat penegak hukum agar segera memproses kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, insiden vandalisme di Mushola Darussalam tersebut tidak boleh didiamkan karena dapat memicu keresahan dan kegaduhan. Maka, perlu ketegasan dari para penegak hukum dalam memproses kasus itu. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
04:10
Viral