Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Warga di Bogor Peringati Kejadian G30S/PKI | tvOne

Rabu, 30 September 2020 - 14:18 WIB

Bogor,- Hari ini 30 september dikenang sebagai memiliki catatan kelam dalam sejarah bangsa. 30 September 1965 terjadi peristiwa pembunuhan enam jenderal dan 1 perwiara di lubang buaya Jakarta. Untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam peristiwa itu, warga Bogor, Jawa Barat mengibarkan bendera setengah tiang. Hal yang sama juga terlihat di halaman Gedung DPR/MPR RI Jakarta.

Warga kelurahan Kedung Badak Teplan, kecamatan Tanah Sereal, kota Bogor, Jawa Barat sejak pagi telah mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. Hal ini dilakukan untuk memperingati tragedi nasional gerakan 30 september 1965.

Bendera merah putih setengah tiang ini adalah tanda berkabung nasional dimana enam jendral termasuk jendral Ahmad Yani dihabisi oleh PKI tahun 1965 lalu.

“Momen sejarah buat bangsa Indonesia memasang bendera setengah tiang untuk menghormati jasa pahlawan tahun 1965,” kata warga, Sumargo.

Warga mengaku setiap tahun mengibarkan bendera setengah tiang tepat pada tanggal 30 september. Mereka menolak PKI bangkit kembali dalam bentuk organisaai apapun di Indonesia.

Bendera Setengah Tiang di Instansi

Sementara itu, bendera setengah tiang juga berkibar di gedung DPR/MPR, Jakarta. Pengibaran bendera setengah tiang itu dalam rangka peringatan peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Bendera setengah tiang tampak berkibar di halaman utama gedung DPR, serta berkibar di tiang bendera yang terletak di depan gedung Kesetjenan DPR RI. “Di DPR, kemudian di kantor-kantor instansi pemerintah memang sudah tradisi setiap tahun itu pada tanggal 30 September memperingati terjadinya G30S/PKI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan.

Dasco mengatakan peristiwa G30S/PKI menjadi peristiwa sejarah yang akan selalu diingat dan menjadi pembelajaran bagi generasi penerus bangsa. "Mengingatkan juga bahwa Tap MPRS Nomor 25 tentang pembubaran PKI masih berlaku dan kita tetap mewaspadai ancaman dan gangguan dalam bentuk apapun terhadap NKRI," ujar Dasco.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan surat edaran mengenai penyelenggaraan upacara peringatan hari kesaktian Pancasila tahun 2020. Surat edaran ini juga ditandatangani Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian bunyi surat edaran tersebut. (ito)

(Lihat Juga: Sidang lanjutan terdakwa jaksa Pinangki)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral