Ribuan Demonstran yang Diamankan Polda Metro Jaya, Mulai Dipulangkan | tvOne

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 17:52 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya sebut mulai memulangkan pendemo yang merupakan pelajar yang diamankan dalam aksi demo menolak omnibus law atau undang-undang Cipta Kerja yang berujung ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana melaporkan sampai saat ini pihaknya telah memulangkan 1.057 orang pendemo dari 1.192 orang pendemo yang diamankan Polda Metro Jaya, pasca demo tolak omnimbus law undang-undang Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Nana merincikan dari 1.192 pendemo yang diamankan terdapat dari elemen buruh, mahasiswa dan mayoritas dari pelajar.
.
"Para pengunjuk rasa yang kami amankan yang terdiri dari 166 mahasiswa, 570 mayoritas itu pelajar, ada 161 buruh dan yang lain-lain 295 orang. Kemudian sampai tadi malam sudah kami pulangkan sekitar 1057 orang," kata Nana saat menjenguk korban unjuk rasa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Sementara itu, Nana mengatakan masih ada 135 orang yang masih diamankan untuk dilakukan pendalaman terkait aksi anarkisme yang telah dilakukan saat unjuk rasa.

"Masih ada 135 orang dalam proses pendalaman terkait peran dalam aliran aksi anarkisme. Jadi sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Untuk kemudian akan melakukan penyidikan terkait perusakan pengerusakan," jelasnya.

Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar yang diamankan untuk tidak ikut-ikutan ajakan demo yang tidak jelas asal-usulnya dan melawan hukum.

Pelajar yang dipulangkan juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua pelajar yang datang menjemput juga diimbau untuk mengawasi anak-anaknya dengan lebih baik.

Aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law undang-undang Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 berakhir ricuh.

Tercatat ada 18 pos polisi yang dirusak oleh para perusuh tersebut. Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.

(Lihat Juga: Dampak Dari Demo Anarkistis, 18 Halte Bus Transjakarta Rusak)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral