Haruskah Pelajar Dilarang Ikut Demo? | Laporan Utama tvOne

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:45 WIB

Jakarta – Fenomena pelajar ikut turun ke jalan berbaur bersama massa buruh dan mahasiswa untuk berunjuk rasa menjadi sorotan. Di berbagai daerah muncul ancaman untuk pelajar yang ikut-ikutan demonstrasi, seperti sanksi tegas pemindahan sekolah hingga drop out. Polisi pun bakal mencatat tindakan pelajar itu dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Lantas apakah pelajar harus dilarang ikut demonstrasi? Apa sebenarnya yang menjadi motif mereka untuk ikut dalam aksi?

Polisi menangkap lebih dari seribu anak dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang berlangsung Selasa, 13 Oktober 2020. Sembilan ratusan di antaranya merupakan pelajar, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K).

Alasan mereka ikut dalam unjuk rasa tidak jelas. Ada yang mengatakan ingin mengeluarkan aspirasinya mengenai Omnibus Law. Tetapi saat ditanya lebih lanjut, mereka tidak mengerti apa itu UU Ciptaker.

“Lo mau ngapain ke sini?,” tanya seorang petugas ke salah satu remaja yang ditangkap polisi di sekitaran Istana.

“Mau main,” jawab anak itu.

“Dalam rangka apa?,” tanya petugas lagi

“Mau main aja ke Tanah Abang,” ungkap si anak.

“Ke siapa?,” cecar petugas.

“Ke pasarnya,” jawab remaja tersebut.

“Beda jawabannya ama yang lain. Yang lain pada mau ikut demo. Lo sendiri yang beda jawabannya. Berarti aneh lo,” kata petugas sambil beralih ke anak lain yang tertangkap.

Menurut aparat berwenang, kehadiran anak-anak di arena demonstrasi potensial memantik kericuhan. Karena mereka bukan datang untuk mengeluarkan pendapat, melainkan ikut-ikutan.

“Enggak ada, cuma pengen ikut-ikutan aja, melihat-lihat. Tahu sedikit doang. Motivasinya ikut-ikut sajalah. Enggak ada yang nyuruh, enggak ada yang bayar,” kata seorang remaja yang diamankan di sekitar Monumen Nasional (Monas) sebelum unjuk rasa berlangsung.

Salah satu anak lain yang ditangkap adalah remaja kelas 1 SMP asal Tangerang. Keluarganya kaget mendapat laporan dari polisi. Saat menjemput anak tersebut di Polda Metro Jaya, keluarga mengatakan tak mengira anak itu ikut aksi, karena izin untuk bermain futsal.

“Dari rumah, dari Tangerang. Niatnya main futsal. Katanya sih belum ikut aksi. Baru kelas 1 SMP. Saya sedang cari orangnya yang ngajak, kok dari Tangerang nyampenya ke Sawah Besar, nggak mungkin dia jalan kan. Ada enam orang temannya, masih di dalam,” ujar Asep saat menjemput keponakannya.

Pengamat pendidikan, Budi Trikorayanto mengatakan orang tua sekarang tidak memiliki kekuasaan atas anak-anak, sehingga buah hati mereka cenderung membangkang.

“Saya kira orang tua itu tidak ada yang senang anaknya melakukan semua ini karena risikonya besar dan sebagainya. Tetapi zaman sekarang ini terhadap remaja, orang tua bisa apa? Otoritas orang tua terhadap anak SMA/SMK sekarang sangat kurang. Ini juga akibat pendidikan yang salah juga. Hormat pada orang tua, menurut pada orang tua, mungkin hanya ada di angkatan 80-70an. Angkatan sekarang saya kira sulit diharapkan,” ujar Budi.

Sementara pemerintah tidak melarang pelajar untuk turun ke jalan. Namun mereka harus tetap menjalankan aksinya dengan tertib.

“Kalau pelajar menyuarakan aspirasinya dengan tertib, dengan damai, sesuai status mereka sebagai pelajar itu tidak ada masalah. Tp kalau kemudian merusak fasilitas umum, vandalisme, mencoret fasilitas umum itu sudah kelewat batas. Kami sangat sayangkan dan tentu saja ini PR bagi sistem pendidikan kita, kenapa mencetak pelajar yg melakukan vandalisme semacam itu, di mana peran dari budi pekerti, agama dan lain sebagainya?,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahrial Adian.

Serempaknya aksi massa yang melibatkan pelajar memicu tanda tanya. Adakah aktor intelektual atau penyandang dana di belakang mereka?

“Sponsor tetap ditelusuri dari percakapan yang ada dari korlap. Dari korlap itu juga ditindaklanjuti hubungan itu kemana. Dari sana lah nanti akan mengerucut kepada satu titik yg menjadi sponsor. Juga sudah dilakukan penangkapan-penangkapan termasuk ada sejumlah nama beken yg ditangkap dan nanti akan dibuka seterang2nya kepada publik,” ujar Deputi VII Badan Intelijen Nasional, Wawan Purwanto ketika ditanyakan pihak yang mungkin menjadi dalang dari turunnya pelajar ke arena demonstrasi. (act)

(Lihat juga: DITANGKAP SAAT DEMO OMNIBUS LAW, PULUHAN REMAJA MENANGIS DI PELUKAN ORANG TUA)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral