Ironis! Sejumlah Calon Kepala Daerah Berkampanye Tanpa Menaati Protokol | tvOne

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:16 WIB

Jakarta,- Kampanye pilkada serentak 2020 kali ini berbeda, karena digelar di tengah pandemi covid 19. Sayangnya, kampanye yang seharusnya dilakukan secara terbatas atau bahkan melalui daring, justru tidak dipatuhi.

Berbagai video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah calon kepala daerah justru berkampanye dengan kerumunan massa. Kampanye tersebut tidak mengindahkan pelaksanaan protokol kesehatan, serta tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak.

Di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Wakatobi, Haliana - Ilmiati Daud ini menggelar deklarasi terbuka di tengah pandemi covid-19. Mereka mengumpulkan ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Deklarasi ini dilakukan pada 6 september 2020 lalu, di lapangan Merdeka, Wakatobi.

Tak hanya pasangan Haliana-Ilmiati Daud, pasangan calon Arhawi - Hardin La Omo juga sebelumnya menggelar deklarasi terbuka pada Agustus 2020. Massa yang datang berkumpul dan berdesakan tanpa menjaga jarak serta tidak mengenakan masker.

Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, sebuah video memperlihatkan Calon Bupati Barru yang juga petahana, Suardi Saleh tengah berjoget bersama warga tanpa  protokol kesehatan. Video berjoget di sebuah acara resepsi pernikahan ini pun viral sejak diunggah pada 15 oktober lalu.

Bawaslu kabupaten Barru kini tengah memeriksa sejumlah saksi. Salah satu yang diperiksa yaitu seorang aparatur sipil negara yang diketahui berada di lokasi tersebut.

Di Sidoarjo, Jawa timur, seorang calon bupati Sidoarjo bernyanyi di panggung tanpa mengenakan masker, di kawasan Wonoayu Sidoarjo. Aksi panggung salah satu calon bupati Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono ini pun viral di media social. Ironisnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dan diluar jadwal kampanye.

Tidak hanya itu, sang calon bupati juga berjoget di tengah keramaian yang juga terdapat anak-anak dibawah umur.

Sementara itu, berdasarkan data Bawaslu hingga hari ini, terdapat sedikitnya 612 kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi selama masa kampanye pilkada 2020. Bawaslu juga telah mengeluarkan 303 peringatan tertulis dan 83 pembubaran kegiatan kampanye. (ito)

(Lihat Juga: Viral, bunyikan sirine ambulan bawa seserahan pernikahan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
09:04
01:41
02:02
01:18
Viral