GEGER!!! Seorang Anggota LSM di Trenggalek Tewas Terkena Gulungan Layangan | tvOne

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:12 WIB

Trenggalek, Jawa Timur – Kematian Agus Syaiful, seorang pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di halaman sebuah rumah kos di Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menggegerkan warga. Agus ditemukan bersimbah darah dengan luka menganga di kepalanya pada Selasa, 20 Oktober 2020. Sempat tersiar kabar bahwa korban dibunuh. Tetapi polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara menyimpulkan hal yang di luar dugaan. Almarhum tewas karena terkena kayu gulungan layangan milik seorang anak.

Bagaimana bisa?

Kematian Agus sempat menyisakan teka-teki. Sebab menurut saksi, di hari nahas itu sekitar pukul 06.30 WIB korban sedang jogging di depan rumah kos milik saudaranya. Tetapi kemudian ia ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka bocor di pelipis kirinya.

Polisi pun melakukan prarekonstruksi, mengumpulkan barang bukti, serta menggali keterangan dari sejumlah saksi. Ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Benarkah ia dibunuh?

Dari hasil penyelidikan ternyata kesimpulan yang polisi dapatkan tak seperti dugaan awal.

Kematian lelaki yang merupakan warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek itu murni sebuah kecelakaan.

“Jadi korban ini sedang berdiri, sedang melakukan aktvitas jogging, olahraga. Sementara itu di waktu bersamaan ada anak kecil yang sedang menarik senar layang-layang karena layangannya putus,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek, AKP Tatar Hermawan di TKP, Rabu (21/10).

Menurut Tatar, layang-layang yang dimainkan itu berukuran besar dan pemiliknya kesulitan mengendalikan.

“Senarnya terbuat dari nilon, ditarik, dia enggak kuat setelah itu lepas dari tangannya itu. Gulungannya lepas. Kemudian dengan kecepatan yang tinggi gulungan yang lepas itu tadi kemungkinan mengenai korban yang sedang jogging,” Polisi pun menunjukkan kayu gulungan benang yang menjadi petaka bagi korban. Berbentuk seperti palang dengan benang berwarna putih.

Gulungan tersebut milik seorang pelajar kelas enam sekolah dasar. Meski pelaku masih anak-anak, polisi tetap akan melanjutkan perkaranya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Nanti biar Pengadilan yang memutuskan, karena memang ini kejadiannya bukan kesengajaan, tetapi karena lalai. Kecelakaan," kata KBO Reskrim Polres Trenggalek Iptu Krisna Dwi Jaya. (act)

(Lihat juga: GEGER! PENEMUAN JASAD WANITA DI MOBIL TERBAKAR, POLISI: KORBAN BERUSIA 42 TAHUN)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral