Misteri Jasad Wanita Terbakar di Dalam Mobil Terungkap, Pelaku Ternyata Terlilit Hutang | tvOne

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 12:47 WIB

Sukoharjo, Jawa Tengah – Misteri kematian Yulia, wanita yang ditemukan dalam mobil yang terbakar di Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, kini terungkap. Polisi membeberkan motif pelaku yang bernama Eko Prasetyo saat merilis kasus pembunuhan ini di Polres Sukoharjo Jumat, 23 Oktober 2020.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Luthfi.

Menurut Kapolda, Eko ditangkap selang sehari dari penemuan jenazah Yulia. Ia dibekuk pada Rabu dini hari (21/10). Misteri pembunuhan ini terungkap setelah polisi menelusuri pesan percakapan antara korban dengan putrinya.

Luthfi mengatakan, korban dibunuh di lokasi yang berbeda dari penemuan jenazah.

“Dari keterangan pelaku, muncul tkp yang kedua. Pertama itu adalah terkait dengan pembakaran mobil, tkp yang kedua adalah di wilayah yang sama di daerah Bendosari di kandang ayam. Di sana kita temukan beberapa ceceran darah kemudian alat sarana yang digunakan di antaranya adalah linggis, lakban, sandal, di mana di sana di tkp itu di mana korban dihabisi ,” kata Luthfi.

Pelaku menghabisi korban dengan cara memukulnya memakai linggis.

"Jadi korban dibunuh dengan cara dipukul dengan alat linggis kemudian dilakban ditaruh di kandang ayam. Pelaku menunggu malam hari bergeser membawa mayat korban hingga ke halaman toko material bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo itu," kata Kapolda.

Pelaku memukulkan linggis ke bagian belakang kepala korban ketika Yulia hendak masuk mobil. Eko kemudian menyeret jasad korban dan mengikatnya dengan lakban.

Pelaku lantas membawa mobil dan membakarnya bersama jasad korban di dalamnya.

Yulia dan Eko merupakan rekan bisnis. Tetapi pelaku memiliki utang pada korban. Saat Yulia menagihnya, Eko memiliki niat untuk menghilangkan nyawanya.

“Motifnya adalah ada keterkaitan bisnis dia pelaku mempunyai utang kepada korban Rp145 juta  dengan harapan bila dia menghabisi korban dia tidak mempunyai utang hingga gelap mata menghabisi korban,” beber Luthfi.

Bahkan, pelaku sempat memaksa meminta pin ATM milik korban sebelum meninggal. Eko sempat mengambil uang Yulia sebanyak Rp8 juta dan menarik uang milik korban sebanyak Rp15 juta dari ATM. Semua barang ditemukan di rumah pelaku.

Kasus ini bermula dari pembakaran mobil di Kecamatan Bendosari pada Selasa (20/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga kemudian mencoba memadamkan api yang membakar minibus itu. Betapa kagetnya mereka ketika menemukan jasad manusia di dalam kendaraan tersebut. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Atas perbuatannya pelaku dikenai dengan pasal 340 dan atau pasal 365 junto pasal 187 KUHP, tentang Tindak Pidana pembunuhan berencana dan soal pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (act)

(Lihat juga: WARGA TRENGGALEK TEWAS TERKENA GULUNGAN LAYANG-LAYANG, KOK BISA?)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral